(Kamis, 18 Juli 2024) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu Tim Penilai Internal (TPI) menghadiri Visitasi EPSS oleh Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kabupaten Trenggalek yang bertempat di BPS Kabupaten Tulungagung. Dalam acara tersebut turut hadir Tim Penilai Internal (TPI) perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Bagian Organisasi dan Tata Pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Visitasi ini bertujuan untuk melakukan pengamatan validitas kesesuaian nilai masing – masing indikator hasil penilaian mandiri dengan kriteria tingkat kematangan dan bukti dukung yang disampaikan TPI.

Dalam Visitasi ini, didapat beberapa pembahasan sebagai berikut:
1. Metadata Dinas Kesehatan perlu dilengkapi dengan indikator Indeks Kepuasan Masyarakat. Dalam proses rekapitulasi, indikator dapat di jumlah. Untuk menjamin netralitas, metadata perlu diperbaiki karena ketidaksesuaian pelaksanaan dan sampling. Dalam survey kepuasan masyarakat tidak dianjurkan jika dalam prosesnya responden mengisi NIK.
2. Dinas Perhubungan perlu melengkapi metadata indikator dan variable pada Indeks Pelayanan Jalan. Dalam pemakaian kode referensi, penetapan Kode Jalan Kabupaten menggunakan SK Bupati, sementara untuk Kode Jalan Nasional menggunakan aturan dari Kementerian PUPR.
3. Perlu ditambahkan interoperabilitas pada opendata karena interoperabilitas data masih dari SDI ke opendata. Untuk rancangan SDI, sudah terdapat manajemen user.






