
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulungagung melaksanakan peninjauan lapangan dan penataan kabel fiber optic (FO) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Tulungagung, pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan infrastruktur utilitas kota guna menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kualitas estetika ruang publik.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Drs. Hartono, AP, bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung, Drs. Suparni, MM, serta melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pemasangan kabel fiber optic di ruang publik, khususnya pada titik-titik yang dinilai tidak tertata dengan baik dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Drs. Hartono, AP, menyampaikan bahwa penataan kabel fiber optic diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Instalasi kabel yang tidak tertata dinilai dapat menimbulkan potensi risiko bagi pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, sehingga perlu dilakukan penataan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penataan kabel fiber optic ini bertujuan untuk merapikan instalasi yang tidak tertata, sekaligus memastikan aspek keamanan di ruang publik agar tidak menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung, Drs. Suparni, MM, menjelaskan bahwa penataan kabel fiber optic juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas visual lingkungan perkotaan. Menurutnya, kerapian infrastruktur telekomunikasi di ruang publik merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya tata kota yang tertib dan nyaman.
“Selain aspek keamanan, penataan kabel juga berpengaruh terhadap estetika kota. Dengan penataan yang baik, ruang publik akan terlihat lebih rapi dan mendukung kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penataan ruang publik yang tertib dan berkelanjutan melalui sinergi lintas perangkat daerah. Diharapkan, penataan kabel fiber optic ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan tertata dengan baik bagi seluruh masyarakat. (kuk/diskominfotulungagung)






