FGD PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DIGITAL DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG: TRANSISI INDEKS SPBE MENJADI INDEKS PEMDI

FGD PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DIGITAL DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG: TRANSISI INDEKS SPBE MENJADI INDEKS PEMDI

Memasuki fase penting transisi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (PEMDI), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pemerintahan Digital di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pada Hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Acara FGD dilaksanakan di Barn Meeting & Convention Jalan KHR Abdul Fattah No. 86, Tulungagung, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab. Tulungagung Bapak Drs. Suparni, M.M. dan dihadiri oleh Pranata Komputer dari seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Ahmad Muzaki, S.T. selaku pemateri dari FGD Penyelenggaraan Pemerintahan Digital di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan Hasil Evaluasi SPBE 2024, dimana capaian Indeks SPBE Nasional sebesar 3,12 dan rata – rata Indeks SPBE Jawa Timur sebesar 3,95. Sedangkan Pemkab Tulungagung mendapatkan nilai SPBE sebesar 3,78. Keseluruhannya sudah melebihi target RPJMN 2024 yaitu 2,6. Untuk tahun 2025, Pemkab Tulungagung tidak mengikuti evaluasi SPBE, sehingga indeks SPBE Pemkab Tulungagung tahun 2025 menggunakan indeks SPBE tahun 2024 sesuai SE Menteri PANRB NO 6/2025.
Pada tahun 2026, target nasional penyelenggaraan pemerintahan digital adalah 1,7. Target menurun dari tahun sebelumnya dikarenakan ada perubahan indeks dari SPBE menjadi PEMDI yang menyebabkan banyak perubahan terkait indikator penilaian dan pergantian indikator – indikator penilaian yang baru yang sebelumnya terdiri dari 47 indikator menjadi 35 indikator. Dikarenakan adanya perubahan terkait indikator – indikator tersebut, maka struktur Tim Koordinasi SPBE tahun 2026 akan dilakukan perubahan menyesuaikan dengan indikator – indikator PEMDI yang baru.

Bapak Drs. Suparni, M.M. dalam sambutanya menyampaikan, “Selama ini SPBE kita fokus pada digitalisasi pekerjaan. Namun, menuju Pemerintahan Digital, kita dituntut melakukan transformasi yang lebih menyeluruh, bukan hanya memindahkan proses manual ke sistem elektronik, tetapi juga membangun tata kelola yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada layanan masyarakat.”
Lebih Lanjut Bapak Drs. Suparni, M.M. menambahkan, transformasi ini sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, dimana Indeks SPBE akan ditingkatkan dan diarahkan menjadi Indeks Pemerintah Digital. Pada kesempatan ini beliau juga menghimbau, untuk mempersiapkan kelembagaan, SDM, tata kelola, dan infrastruktur digital agar siap menghadapi perubahan, sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi, terpetakan tantangan dan solusi, serta tersusun rekomendasi yang konkret dan aplikatif untuk mempercepat transformasi menuju Pemerintahan Digital di Kabupaten Tulungagung.