LAUNCHING TIM TANGGAP INSIDEN SIBER PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

LAUNCHING TIM TANGGAP INSIDEN SIBER PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG

Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meresmikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Aula dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/10/2024).

Acara Launching CSIRT kali ini menjadi launching bersama tahap keempat di tahun 2024 khususnya pada Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Sebanyak 33 CSIRT yang diluncurkan itu adalah CSIRT pada Barantin, Kota Batam, Kabupaten Nias, Kota Depok, Kabupaten Badung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Malang, Kabupaten Poso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Solok, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kediri, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kotabaru, Kota Ciamis, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kuburaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tulungagung, Kota Pasuruan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Kendari, dan ITB.


Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa saat ini ada ruang siber yang merupakan dunia baru selain darat, laut, dan udara. Seperti juga di dunia nyata, di ruang siber selalu ada peluang untuk kesejahteraan manusia, tetapi juga terdapat ancaman di dalamnya. Lalu, bagaimana mengamankan ruang siber itu mengingat potensi ancaman yang jelas-jelas ada dan akhir-akhir ini sering terjadi. “Wujud negara hadir dengan membentuk BSSN, kemudian BSSN sedang dalam proses membangun pasukan siber yang disebut CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS),” kata Hinsa. “Kegiatan Launching TTIS Bersama hari ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk berkolaborasi dan terus bersinergi dalam menghadapi tantangan di ruang siber kedepannya,” ujar Hinsa. Tambahnya lagi, TTIS dibentuk untuk mencegah, menangani, dan memulihkan insiden siber dalam organisasi.
Selain itu, sebagai salah satu upaya menghadapi potensi ancaman siber, dari aspek kebijakan telah ditetapkan Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber Nasional (SKSN dan MKS).
Setelah sambutan Kepala BSSN, dilanjutkan dengan acara serah terima Surat Tanda Registrasi dan acara simbolis peresmian Tim Tanggap Insiden Siber yang dilakukan bersama oleh seluruh kepala daerah, yang dalam kesempatan ini Tim Tanggap Kabupaten Tulungagung (Tulungagung-TTIS) diwakili oleh oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Drs. Samrotul Fuad.