(Selasa, 25 Juni 2024) Menindaklanjuti hasil interview dari Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kabupaten Trenggalek dengan Tim Penilai Internal Kabupaten Tulungagung tentang Mekanisme dan Evaluasi Penyelenggaraaan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung melakukan rapat koordinasi pemenuhan bukti dukung tambahan penilaian interview Tim Penilai Badan (TPB) EPSS 2024 di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika pada pukul 13.00 WIB s.d selesai. Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung dan dihadiri oleh Pejabat / Staff Pelaksana pada BPS Tulungagung, Pejabat / Staff Pelaksana pada Bappeda, Pejabat / Staff Pelaksana pada Bagian Organisasi Setda, Pejabat / Staff Pelaksana pada Bagian Tata Pemerintahan Setda, Pejabat / Staff Pelaksana pada Dinas Perhubungan, Pejabat / Staff Pelaksana pada Dinas Kesehatan dan Pejabat / Staff Pelaksana dari Dinas Kominfo.
Pembukaan dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Tulungagung bahwasanya perlu diperlukan dan dicermati dalam pemenuhan bukti dukung tambahan penilaian interview yang dilakukan oleh Tim Penilai Badan (TPB). Daftar indikator yang perlu ditambahkan bukti dukung agar segera dicukupi guna nilai yang diajukan dapat sesuai dan tidak turun. Sehingga hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024 dapat meningkat dari tahun sebelumnya dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung atau Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung telah mendaftar bukti dukung tambahan yang harus dilengkapi antara lain adalah sebagai berikut:
• Laporan Metadata Kegiatan Statistik Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelayanan Kesehatan oleh Dinas Kesehatan pada aplikasi indah.go.id dan sirusa.go.id.
• Laporan ketepatan waktu rilis Indeks Kepuasan Masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
• Proses pengolahan dan analisis data pada Survei Indeks Tingkat Pelayanan dan SKM Pelayanan Kesehatan.
• Kerangka Acuan Kerja SKM Pelayanan sebagai bentuk dari Proses Identifikasi dan Kebutuhan Data.
• Pedoman/ buku terkait manajemen user pada aplikasi Satu Data Tulungagung untuk transparansi data dan konfidensialitas
• Analisis Jabatan Statistisi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan ijazah lulusan statistika dalam pemenuhan dokumen analisis jabatan tersebut.
• Video tutorial aplikasi E-Sukma Jatim dan video tutorial pemanfaatan Geospasial dalam Big Data.
Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kabupaten Tulungagung membagi daftar pemenuhan tambahan bukti dukung kepada Perangkat Daerah yang membidangi dengan harapan dapat dicukupi. Tenggang waktu dalam pemenuhan tambahan bukti dukung yang diberikan oleh Tim Penilai Badan (TPB) adalah selama 2 kali dalam 24 jam. Sehingga Tim Penilai Internal (TPI) berharap tambahan bukti dukung dapat segera ditambahkan dan disampaikan kepada Tim Penilai Badan (TPB) agar nilai yang diharapkan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dapat meningkat dan dapat melampaui target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung.






