KOORDINASI PENYUSUNAN USULAN DATA WILAYAH BLANKSPOT DAN SINYAL LEMAH

KOORDINASI PENYUSUNAN USULAN DATA WILAYAH BLANKSPOT DAN SINYAL LEMAH

Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 telah diadakan rapat terkait usulan wilayah blankspot dan sinyal lemah di Ruang Rapat Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung. Rapat ini dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya diketahui terdapat blankspot dan sinyal lemah. Rapat dimulai dengan pemaparan mengenai area blankspot dan sinyal lemah oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Bapak Drs. Samrotul Fuad beserta narasumber dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Dari hasil rapat disepakati bahwa perlu adanya tindakan konkret untuk mengatasi masalah di area blankspot dan sinyal lemah guna meningkatkan pelayanan serta menunjang kegiatan masyarakat sehari-hari. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah koreksi terkait titik koordinat blankspot dan sinyal lemah serta memenuhi data dukung yang dibutuhkan. Hal ini diperlukan untuk menentukan titik pasti lokasi blankspot dan sinyal lemah tersebut.


Sebagai bentuk tindaklanjut kedepannya, akan dilaksanakan lagi koordinasi lanjut dalam rentang waktu sebelum pertengahan bulan Mei 2024 untuk mengevaluasi progres dan penyampaian hasil koreksi ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.