SOSIALISASI FORUM SATU DATA INDONESIA KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2022

SOSIALISASI FORUM SATU DATA INDONESIA KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2022

Senin (17/10/2022), bertempat di ruang rapat Praja Mukti, mulai pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bappeda Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tulungagung Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala BPS Tulungagung Ir. Mohammad Amin, MM, Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT, selaku Narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Drs. Samro’atul Fuad, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung.

Acara diawali dengan laporan Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT, yang menyampaikan beberapa permasalahan tentang Kebijakan transformasi digital dalam Satu Data Indonesia sesuai arahan Presiden adalah sebagai berikut :
a) Percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital yang diikuti percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.
b) Roadmap transformasi digital di sektor strategis seperti pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri dan penyiaran.
c) Percepatan integrasi Pusat Data Nasional.
d) Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan
e) Mempersiapkan dengan cepat regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.

Lebih lanjut dijelaskan, beberapa tantangan Satu Data Indonesia yang harus kita selesaikan antara lain :
1. Terdapat banyak sekali aplikasi data yang belum dikelola secara terintegerasi
2. Beragamnya referensi dan standar data
3. Metodologi tata kelola data yang belum tersandarkan
4. Ego Sektoral
5. Kompleksitas ekosistem regulasi dan kelembagaan
6. Tingkat pemahaman Kebijakan Satu Data yang belum merata
7. Kecenderungan keraguan antar instansi pemerintah untuk berbagi akses data.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa fungsi data sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian, yang nantinya juga menghasilkan data sebagai bahan perencanaan pembangunan selanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Satu Data Indonesia diharapkan menjadi “SINGLE SOURCE OF TRUTH PENGELOLAAN DATA PEMBANGUNAN”, yakni data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adatif, berkelanjutan dan progresif), untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar dalam metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Forum Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan media komunikasi, koordinasi, sinkronisasi dan nantinya juga sampai dengan monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Satu Data di wilayah Kabupaten Tulungagung. Sebagai tindak lanjut dari Forum SDI ini adalah penetapan Daftar Data yang keterisian datanya dilakukan oleh Produsen Data, yaitu Perangkat Daerah terkait, melalui portal satudata.tulungagung.go.id.

Bupati Tulungagung menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Instansi terkait untuk menindaklanjuti Forum SDI ini melalui penyepakatan dukungan terhadap pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tulungagung dalam bentuk koordinasi, pengumpulan data, penginputan data dan pengolahan data sesuai Daftar Data yang ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala BPS Tulungagung Ir. Mohammad Amin, MM, Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Drs. Samro’atul Fuad.

Sementara itu, paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Drs. Samro’atul Fuad yang juga selaku Narasumber menjelaskan beberapa poin, diantaranya tentang manfaat Satu Data, yakni :
1. Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Mempermudah instansi/stakeholder/masyarakat untuk mendapatkan data statistik dari berbagai sektor.
3. Mengefisiensikan permintaan data statistik sektoral kepada pemangku data melalui portal Satu Data.
4. Mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan yang berbasis pada Data.
5. Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) dan meningkatkan program pemerintah berupa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

#satudataindonesia
@bps.tulungagungkab
#bappedatulungagung
#dinaskominfotulungagung