RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGISIAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGISIAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA TAHUN 2024

(Kamis, 3 Oktober 2024) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Statistik dan Persandian melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Pengisian Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika pada pukul 08.30 WIB s.d selesai. Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tulungagung. Peserta yang hadir dalam rapat ini diantaranya Perwakilan dari Badan Pusat Statistik Tulungagung, Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung, Perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Tulungagung dan Perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Tulungagung.

Kepada Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya evaluasi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Statistik Sektoral sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sekretariat Satu Data Indonesia pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai koordinator penyelenggaran SDI Tingkat Nasional melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (EPSDI) pada Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan SDI dilaksanakan. Melalui evaluasi yang akan dilaksanakan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kementerian, lembaga serta pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan SDI sesuai dengan aturan-aturan yang telah diterapkan, sehingga dapat menyediakan data yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (EPSDI) yang telah disusun oleh Sekretariat Satu Data Indonesia terdiri dari 3 domain, 8 aspek dan 25 indikator pendukung. Domain penilaian yang digunakan dalam EPSDI antara lain adalah Domain Kebijakan dan Kelembagaan, Domain Penyelenggaraan SDI dan Domain Data Leadership. Domain Kebijakan dan Kelembagaan mengukur seberapa jauh kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada instansi tersebut serta melihat tugas yang telah dilaksanakan pada masing-masing penyelenggaranya. Pada Domain Penyelenggaraan SDI melihat kematangan proses bisnis statistik yang dijalankan mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan. Sementara untuk Domain Data Leadership digunakan untuk mengetahui pemanfaatan data serta dukungan anggaran dalam melaksanakan penyelenggaraan SDI baik pada tingkat instansi ataupun organisasi.

Dalam rangka mempersiapkan pengisian Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tulungagung, penyelenggara Satu Data Indonesia telah dan akan mempersiapkan bukti dukung yang akan digunakan dalam evaluasi penyelenggaraan SDI. Bukti-bukti yang akan digunakan mulai dari Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Standar Operasional Prosedur pada masing-masing penyelenggaraan statistik, bukti rapat koordinasi hingga daftar data sesuai dengan format yang telah ditentukan. Diharapkan kerjasama semua pihak terkait agar pengisian evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia dapat tercukupi sesuai dengan ketentuan dan dapat diunggah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.